Musyawarah Desa Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027 di Banjarangsana
Banjarangsana, 23 Juni 2026 — Pemerintah Desa Banjarangsana menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Desa Banjarangsana tersebut dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banjarangsana sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran mendatang. Musyawarah ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, Pendamping desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Banjarangsana, Momon Sahmanriyadi, S.Pd. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan pentingnya penyusunan RKPDes yang partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia berharap Tim Penyusun RKPDes 2027 yang terbentuk nantinya dapat bekerja secara optimal dalam menghimpun aspirasi masyarakat serta menyusun program pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan sejalan dengan visi pembangunan desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kecamatan Panumbangan yang memberikan sambutan atas nama Camat Panumbangan. Camat diwakili oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Panumbangan, Sutisna, S.Ip., yang menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Melalui musyawarah ini, diharapkan terbentuk Tim Penyusun RKPDes 2027 yang mampu merancang program-program prioritas desa secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Banjarangsana.